DEMAK-Pada hari Selasa, 4 Agustus 2020 Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak melaksanakan monev pengolahan rajungan UD Adji Pangestu desa Purworejo kecamatan Bonang yang dihadiri Mohamad Fathkurokhman, SH, MM selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak didampingi Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan beserta staf dan penyuluh.
Adapun hasil monev adalah sbb:
- UD ini bergerak di bidang pengupasan rajungan menjadi daging rajungan, dipilah2 sesuai bagian, kemudian dipackaging, siap dikirim ke perusahaan rajungan di Rembang.
- Di masa pandemi COVID 19, persaingan untuk mendapatkan bahan baku lebih ringan karena belum semua pengolah aktif kembali.
- Omzet berkisar 2 kw – 4 kw rajungan segar dikupas menjadi 50 – 120 kg daging rajungan dengan harga saat ini Rp 190.000,-/kg. (Dinlutkan Kab.Demak)



