Kegiatan sosialisasi pemberdayaan pokmaswas dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2019 di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak. Kegiatan pokmaswas dibuka oleh Sekeretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak, sekaligus sebagai narasumber. Selain Sekretaris Dinlutkan, narasumber kegiatan ini adalah dari PolAirut dan TNI AL.
POKMASWAS (kelomPOK MASyarakat pengaWAS) adalah sekelompok masyarakat yang melakukan pengawasan terhadap berlangsungnya pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan. Sesuai dengan KEPMEN No 58 Tahun 2001, POKMASWAS merupakan pelaksana pengawasan di tingkat lapangan yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, LSM, nelayan, petani ikan serta masyarakat maritim lainnya. Pembentukannya berawal dari inisiatif masyarakat yang difasilitasi oleh unsur pemerintah daerah, dan dikoordinir oleh seorang anggota masyarakat dalam POKMASWAS, yang berfungsi sekaligus sebagai mediator antara masyarakat dengan pemerintah/ petugas.
Dengan adanya sosialisasi ini pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak Ingin mengaktifkan kembali pokmaswas yang ada di Kabupaten Demak dengan tujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem pesisir, menjaga kelestarian dan sumberdaya ikan di laut, serta mengawasi dan melaporkan apabila ada pelanggaran – pelanggaran di laut seperti pemakaian alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, menebang pohon mangrove, dll.


