Dalam rangka mendorong peningkatan usaha pembudidaya ikan di Kabupaten Demak telah dilakukan sinergi dengan instansi dan lembaga lain agar terwujudnya kepastian berusaha khususnya kemudahan dalam mengakses perbankan dan sumber pembiayaan lain. Kerjasama yang telah dilakukan dalam hal ini adalah dengan BPN adalah dengan program Lintor penerbitan sertifikasi Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (SeHATKan) yang telah kita usulkan 150 bidang pada hari selasa tanggal 31 Desember 2019 telah diserahkan kepada pembudidaya ikan di Desa Tugu Kecamatan Sayung.




