DEMAK, FEBRUARI 2020. Penyerahan premi Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) oleh Penyuluh Perikanan kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Semi Jaya Al-Barokah Desa Tugu Kecamatan Sayung, Pokdakan Berkah Alam Desa Surodadi Kecamatan Sayung dan Pokdakan Banjar Jaya Desa Banjarsari Kecamatan Sayung. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis,13 Februari 2020.
Dengan adanya APPIK diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan terhadap usaha budidaya ikan yang dilakukan oleh pembudidaya ikan akibat resiko bencana alam maupun penyakit yang menyebabkan kematian ikan/udang yang dibudidayakan.


