DEMAK-Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak mengadakan rapat internal pejabat fungsional yang diadakan pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 di ruang kerja Kepala Dinas. Rapat diikuti oleh seluruh pejabat fungsional dan koordinator penyuluh perikanan pusat. Rapat dilaksanakan dengan tujuan agar seluruh karyawan karyawati dapat berkoordinasi dengan Kepala Dinas dan pejabat fungsional yang lain berkaitan dengan program/kegiatan yang sudah atau belum dilaksanakan. (Dinlutkan Kab.Demak)




