Pada Senin hingga Rabu, 8–10 Desember 2025, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan pengecekan ulang terhadap bidang-bidang tanah yang mengajukan sanggahan atas hasil inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah untuk kebutuhan penambahan lahan Ruas Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 1.


Kegiatan verifikasi lapangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya keberatan yang diajukan oleh sejumlah pemilik atau pengelola lahan, khususnya yang berada di Desa Bedono, Kecamatan Sayung, serta Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung.