DEMAK-Penandatanganan MoU Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Antara Kabupaten Demak Dengan Kabupaten Teluk Bintuni, dilaksanakan pada Hari Kamis (26/01/23).
Penandatanganan MoU Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Antara Kabupaten Demak Dengan Kabupaten Teluk Bintuni dalam rangka Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Ekonomi dan Perekonomian Masyarakat Melalui Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Demak, Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT), Staf Ahli Menteri Bidang SDM, Sekretaris Dirjen PPDT, Direktur Penyerasian Pembangunan Sarana Prasarana , Direktur Penyerasian Pembangunan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Direktur Penyerasian Pembangunan Sosial Budaya dan Kelembagaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan ,Direktur Pengolahan dan Bina Mutu, Direktur Logistik Kementerian Kelautan dan Perikanan ; Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kementerian Perekonomian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ; Dirjen Bina Adminitrasi dan Kewilayahan, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembatuan dan Kerjasama Kementerian Dalam Negeri; Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak Bapak Ir. Nanang Tasunar D.N., MM, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Bapak Sugimin, A. Pi, M. Si, Sub Koordinator P2HP, Penyuluh Perikanan Kabupaten Demak dan Koperasi Serba Usaha Asap Indah.
Kunjungan lapangan ke Sentra Pengolahan Ikan Asap “Asap Indah” Desa Wonosari Kecamatan Bonang Kab Demak.
Kegiatan bertujuan untuk menjalin kerjasama antara Kabupaten Demak dengan Kabupaten Teluk Bintuni semacam desa kembar. Potensi Bintuni yang melimpah sumber daya alamnya bekerja sama antar kabupaten dengan kelebihan sumber daya manusia akan saling membantu. Hal ini dikarenakan melihat peluang di Kabupaten Teluk Bintuni, ikan yang disebut dengan ikan sembilan ini diambil gelembungnya dan ikannya dibuang, diharapkan masyarakat yang tadinya membuang ikan-ikan itu bisa dikumpulkan oleh Bumdes-bumdes, untuk bisa dimasukkan ke dalam rumah produksi pengolahan perikanan. Ikan yang sudah tertampung tidak rusak dengan kualitas bagus bisa diolah dan dikalengkan, untuk kemudian di ekspor ke luar dari Teluk Bintuni.
Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Demak dalam rangka meningkatkan inovasi produksi pengalengan guna peningkatan sektor ekonomi masyarakat, mengurangi tingkat kemiskinan di desa desa tertinggal. (Dinlutkan_Demak)





