Jumat, 5 November 2025, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak melalui Bidang Perikanan Tangkap dan Kelautan menyerahkan hibah berupa bantuan mesin perahu berkapasitas 24 HP kepada nelayan di Kabupaten Demak. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak.



Adapun rincian bantuan mesin perahu yang disalurkan kepada kelompok :
Kelompok Nelayan Tradisional Maju Sejahtera
Kelompok Nelayan Sandang Pangan
Kelompok Nelayan Rizky Laut
Kelompok Nelayan Jolo Sutro
Total bantuan yang disalurkan berjumlah 38 unit mesin perahu.