
Kamis, 23 Juli 2026, dilaksanakan penyerahan bantuan mesin kapal kepada kelompok nelayan di Kecamatan Wedung sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan mendukung kegiatan penangkapan ikan.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Bapak Arief Sudaryanto, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Kelautan, Bapak Setio Hartono, S.Pi., M.M., serta Direktur Asuransi PT Smartpro, Bapak Haris Jamiluddin, S.E.




Bantuan yang disalurkan meliputi :
• 5 unit mesin kapal 30 PK kepada Kelompok Jaya Kusuma Desa Buko
• 7 unit mesin kapal 24 PK kepada Kelompok Lancar Barokah Desa Bungo
• 7 unit mesin kapal 24 PK kepada Kelompok Gotong Royong Desa Kedungkarang.
Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan secara simbolis klaim Asuransi Nelayan sebesar Rp12.000.000,00 kepada ahli waris almarhum Dhulkifli. Penyerahan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi nelayan dan keluarganya ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas melaut.
Melalui dukungan sarana penangkapan ikan dan perlindungan melalui program asuransi nelayan, diharapkan produktivitas serta kesejahteraan nelayan di Kabupaten Demak terus meningkat.