
Rabu, 30 September 2026 bertempat di Aula Kecamatan Karangtengah, telah dilaksanakan Konsultasi Publik Studi AMDAL Pembangunan Tanggul Laut (Giant Sea Wall) Segmen 12 Teluk Semarang, yang meliputi Kabupaten Kendal, Kota Semarang dan Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah.


Kegiatan ini di prakarsai oleh Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa yang bertujuan untuk mendapatkan saran, pendapat dan tanggapan masyarakat terhadap rencana kegiatan, dan pelibatan masyarakat dalam proses penilaian AMDAL melalui Rapat Komisi Penilai AMDAL, yang nantinya akan dirangkum sebagai masukan untuk pelingkupan KA-AMDAL.