Pendampingan nelayan dalam rangka pengurusan pass kapal. Salah satu prosedur yang harus dilakukan adalah pengukuran kapal yang dilakukan oleh petugas kesyahbandaran dari DISHUBLA Jepara. pengukuran dilakukan di sekitar lokasi PPI Wedung pada tanggal 24 sept 2019 yang melibatkan nelayan dari desa Buko dan Wedung. Pengukuran kapal dikoordinir oleh kelompok nelayan di wilayah tersebut dengan didampingi oleh penyuluh perikanan Kecamatan Wedung




