DEMAK-Pada hari ini jumat tanggal 28 Agustus 2020, bertempat di Masjid Baitul Amin Dukuh Srekan Kidul, Desa Megonten, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan COVID 19 yang dilakukan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan COVID19 Kabupaten Demak yang berasal dari perwakilan instansi terkait diantaranya Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Demak, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab. Demak, Kecamatan Kebonagung, Polsek Kebonagung dan Tim posko covid 19 desa megonten.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan surat edaran Bupati Demak tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di tengah pandemi COVID 19 sekaligus membantu percepatan penanganan dan pengendalian pandemi COVID 19 di Kabupaten Demak. Dalam kesempatan ini dilakukan pula pembagian masker secara gratis oleh Tim Gugus Tugas COVID 19 kepada warga di wilayah dukuh srekan kidul desa megonten. Kesadaran masyarakat untuk memakai masker masih kurang di wilayah ini karena masih banyak ditemui masyarakat yang tidak memakai masker saat berkendara dan melakukan kegiatan. Melalui kegiatan ini, di harapakan masyarakat semakin disiplin untuk membiasakan diri menerapkan perilaku hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam berkegiatan sehari-hari ditengah pandemi COVID 19 sehingga dapat menekan penyebaran COVID 19 khususnya di Kabupaten Demak. (Dinlutkan Kab.Demak)




