DEMAK-Pada hari ini Selasa Tanggal 1 September 2020, bertempat Desa Babalan Kec.Wedung Kabupaten Demak dilaksanakan verifikasi lahan lokasi Gudang Garam Nasional ( GGN ) oleh Tim dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Perikanan Tangkap dan Kelautan M. Sulkhan , SPi, MT, Kasie Sarpras Nelayan dan pesisir Setio Hartono,SPi, Staf dan perwakilan dari koperasi Garam Laut Desa Babalan selaku pengelola GGN.
Proses verifikasi lahan GGN ini merupakan rangkaian tahapan dalam rangka penerbitan IMB untuk GGN Kabupaten Demak. Diharapkan IMB GGN Kabupaten Demak dapat segara diterbitkan dalam waktu dekat, karena IMB menjadi salah satu syarat agar GGN Kabupaten Demak Dapat menetapkan sistem Resi Gudang Garam. Dengan sistem Resi gudang akan membantu para petambak garam untuk mendapatkan harga garam yang lebih baik dan tidak dipermainkan oleh tengkulak, sehingga nilai tukar yang diterima petambak garam semakin meningkat dan kesejahteraan petambak garam juga semakin lebih baik. (Dinlutkan Kab.Demak)




