KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN COVID 19 DI DESA JATISONO KEC. GAJAH DEMAK

DEMAK-Selasa Tanggal 10 Nopember 2020, bertempat di Jalan Desa Jatisono Kec. Gajah Kabupaten Demak dilaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan COVID 19 yang dilakukan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan COVID19 Kabupaten Demak perwakilan instansi terkait yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Demak, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Demak, Camat Gajah, Anggota Polsek Kec. Gajah, Babinsa, Babinkamtibmas dan Aparat Desa Jatisono Kec. Gajah.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan surat edaran Bupati Demak tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di tengah pandemi COVID 19 serta membantu percepatan penanganan dan pengendalian pandemi COVID 19 di Kabupaten Demak. Dalam kegiatan ini dilakukan pembagian masker secara gratis oleh Tim Gugus Tugas COVID 19 Kepada warga di sekitar wilayah tersebut. Melalui kegiatan ini di harapkan Masyarakat semakin disiplin untuk membiasakan diri menerapkan perilaku hidup sehat ditengah pandemi COVID 19 dengan tetap mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga hal ini dapat menekan penyebaran COVID 19 khususnya di Kabupaten Demak. (Dinlutkan Kab.Demak)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top