DEMAK– Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak melaksanakan penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2021. Kegiatan penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2021 dilaksanakan pada hari Senin tanggal 1 Februari 2021 di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak.
Kegiatan penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2021 diikuti oleh seluruh karyawan/karyawati Dinlutkan Kab.Demak. Selesai penandatanganan ada pengarahan dari Kepala Dinas untuk seluruh karyawan dan karyawati diharapkan lebih mengutamakan kedisiplinan, attitude kejujuran dalam bekerja. Penekanan dan penegasan Surat Edaran Bupati tentang pemberlakuan pembatasan sosial berskala (PSBB) di Kabupaten Demak; Kita semua juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (5M), yaitu: 1. memakai masker; 2. Mencuci Tangan;, 3. Menjaga Jarak; 4. Menjauhi kerumunan; 5. Mengurangi mobilitas. (Dinlutkan Kab.Demak)











