DEMAK-Pada Hari Jum’at, 1 April 2022 dilaksanakan pengukuran aset tanah Pemerintah Kabupaten Demak di UPTD BBI. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim dari BPN, BPKPAD, DINPUTARU, DINLUTKAN, dan Kelurahan Bintoro. Hasil pengukuran ini nantinya akan digunakan untuk sinkronisasi data pada sertifikat tanah Pemkab Demak di UPTD BBI. (Dinlutkan Kab.Demak)





