DEMAK-Mengikuti Kegiatan FGD Pemahaman Perundang-undangan Pembudidayaan Ikan Air Laut pada hari Senin 18 Juli 2022 di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Demak berserta 6 orang Pembudidaya Ikan air laut/kerang, dengan narasumber dari PSDKP, PSPL Serang, dan Undip Semarang.
Kegiatan ini diharapakan dapat meningkatan kepatuhan usaha Pembudidaya Ikan Air Laut di Provinsin Jawa Tengah.(Dinlutkan Kab.Demak)


