Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis penerapan aplikasi lapor SP4N (Sistem Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik) dilaksanakan di gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak pada hari Selasa tanggal 8 Oktober 2019. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Sekretaris dan admin OPD Pemerintah Kabupaten Demak. Kegiatan Sosialisasi ini dipimpin oleh bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Demak bapak dr. Singgih Setyono, M.Kes. selain beliau Sekretaris Kominfo, Inspektur dan bu Sita Laksmi (pendamping Demak untuk Smart City) juga mengisi kegiatan sosialisasi tersebut.
Sesuai amanat UU 25/2009 jo. Perpres 76/2013 Lapor digunakan sebagai sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N). Tindak Lanjut yang diharapkan:
1. Pemerintah Provinsi meneruskan hasil evaluasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota;
2. Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menindaklanjuti rekomendasi dan menyampaikan hasilnya kepada Pemerintah Provinsi, selanjutnya Pemerintah Provinsi melaporkan tindaklanjut Provinsi kepada Kementerian PANRB;
3. Pemerintah Provinsi melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan SP4N-LAPOR! Pemerintah Kabupaten/Kota secara berkala;
4. Menyusun rencana aksi pengelolaan SP4N-LAPOR! ;
5. Membantu melakukan sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada masyarakat

