DEMAK – Jumat tanggal 26 Juni 2020 kasie pemberdayaan masyarakat pesisir ibu Mulyatun. SH. bersama dengan penyuluh perikanan Kabupaten Demak melakukan identifikasi dan pembinaan kelompok usaha bersama (KUB) nelayan “SEJAHTERA BERSAMA” dengan jumlah anggota 17 orang yang diketuai oleh Bapak Suharno. KUB tersebut beralamat di Desa Kedungmutih RT.7/RW.3 Kecamatan Wedung. Kegiatan identifikasi dan pembinaan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendampingi kelompok dalam mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan administrasi kelompok. Disamping itu juga dilakukan pendataan nelayan untuk input data KUSUKA (Kartu Usaha Pelaku Perikanan), asuransinelayan dan data produksi. (Dinlutkan Kab.Demak)




