DEMAK-Pada hari ini Selasa Tanggal 22 September 2020, bertempat di Balai Desa Jatirogo Kec. Bonang Jl. Demak-Bonang, dilaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan COVID 19 yang dilakukan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan COVID19 Kabupaten Demak yang berasal dari perwakilan instansi terkait diantaranya Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Demak, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Demak, Kecamatan Bonang, Koramil Bonang dan Aparat Desa Jatirogo kec. Bonang.
Kegiatan ini bertujuan untuk Mensosialisasikan surat edaran Bupati Demak tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di tengah pandemi COVID 19 serta membantu percepatan penanganan dan pengendalian pandemi COVID 19 di Kabupaten Demak. Dalam kegiatan ini dilakukan pembagian masker secara gratis oleh Tim Gugus Tugas COVID 19 Kepada warga di sekitar wilayah tersebut, Pada kesempatan tersebut Kasie Pembinaan dan Pengembangan Budidaya Ikan Air Tawar Ibu Siti Sunarti, S.Pi memberikan himbauan dan sosialisasi kepada ibu2 PKK Desa Jatirogo Kec. Bonang agar selalu menggunakan masker dimanapun dan kapan pun serta selalu mencuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan agar dapat memutus penyebaran COVID 19. Melalui kegiatan ini di harapakan Masyarakat semakin disiplin untuk membiasakan diri menerapkan perilaku hidup sehat ditengah pandemi COVID 19 dengan tetap mentaati protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah sehingga hal ini dapat menekan penyebaran COVID 19 Khususnya di Kabupaten Demak. (Dinlutkan Kab.Demak)






