DEMAK-Pada hari ini Rabu Tanggal 30 September 2020, bertempat Desa Babalan dan Kedungkarang Kec.Wedung Kabupaten Demak dilaksanakan verifikasi lahan lokasi Gudang Garam Nasional ( GGN ) oleh Tim dari DINPMPTSP dan DINDAGKOP UKM Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasie Pemberdayaan masyarakat pesisir Mulyatun SH. Staf dan penyuluh perikanan perwakilan dari koperasi Garam Laut Desa Babalan dan kedungkaramg selaku pengelola GGN.
Proses verifikasi lahan GGN ini merupakan rangkaian tahapan dalam rangka penerbitan TDG untuk GGN Kabupaten Demak. Diharapkan TDG GGN Kabupaten Demak dapat segara diterbitkan dalam waktu dekat, karena TDG menjadi salah satu syarat agar GGN Kabupaten Demak Dapat menetapkan sistem Resi Gudang Garam. Dengan sistem Resi gudang akan membantu para petambak garam untuk mendapatkan harga garam yang lebih baik dan tidak dipermainkan oleh tengkulak, sehingga nilai tukar yang diterima petambak garam semakin meningkat dan kesejahteraan petambak garam juga semakin lebih baik. (Dinlutkan Kab.Demak)





