Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak melalui Bidang Perikanan Tangkap dan Kelautan telah melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi permohonan rekomendasi BBM subsidi jenis Solar.



Kegiatan ini berlangsung selama satu minggu, mulai tanggal 22 hingga 29 September 2025, dan dilaksanakan di empat kecamatan pesisir Kabupaten Demak, yaitu Kecamatan Bonang, Kecamatan Wedung, Kecamatan Sayung, dan Kecamatan Karangtengah.
Sosialisasi difokuskan pada wilayah-wilayah yang memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBUN), yaitu di Buko, Serangan, Purworejo, Kedungmutih, dan Batu, yang merupakan lokasi pelayanan pembelian BBM subsidi bagi nelayan.