DEMAK. Simbolis pembagian Bantuan Premi Asuransi Nelayan Provinsi Jawa Tengah tanggal 31 Desember 2019. Sebanyak 300 kartu Asuransi Nelayan diserahkan untuk Kabupaten Demak. Peserta asuransi dari Kecamatan Sayung, Karangtengah, Bonang, dan Wedung. Asuransi berlaku dari 14 Desember 2019 sampai dengan 14 Desember 2020.
Nelayan sebagai salah satu faktor kunci dalam sektor kelautan dan perikanan, tapi kondisi nelayan Indonesia masih belum dapat dikatakan sejahtera. Usaha nelayan sangat dipengaruhi oleh faktor alam, hal ini mengakibatkan kontiniutas hasil produksi tidak terjamin. Skala usaha nelayan kecil belum efisien dan memiliki produktifitas usaha yang rendah. Selain itu, profesi nelayan memiliki risiko yang cukup tinggi, yang dapat mengancam jiwa dan keselamatan. Saat melakukan kegiatan penangkapan ikan, nelayan seringkali dihadapkan pada cuaca yang tidak bersahabat hingga mengakibatkan kecelakaan, dan seringkali terjadi tabrakan di laut.
Penyerahan kartu asuransi nelayan kepada ketua kelompok nelayan tambak Bulusan Kecamatan Karang tengah bapak Siswanto, jumlah kartu asuransi yang di serahkan berjumlah 38 kartu asuransi terdiri dari 13 dari Pemprov Jateng dan 25 dari kementerian kelautan dan perikanan.









