Kegiatan pelepasan kembali penemuan penyu yang ditemukan oleh nelayan kecamatan Sayung kabupaten Demak dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak, camat Bonang, kementerian kelautan, polair, dan kepala PPP Morodemak serta nelayan, diperairan pantai Morodemak, penyu tersebut di perkirakan seberat 100 kg, karena penyu tersebut terjadi masuk hewan yang dilindungi sehingga perlu dikembalikan ke habitatnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 13 Januari 2020.




