VERIFIKASI IMB GUDANG GARAM NASIONAL

DEMAK-Pada hari kamis tanggal 23 juli 2020 bertempat di Gudang Garam Nasional (GGN) Desa Kedungkarang dan Desa Babalan Kecamatan Wedung dilaksanakan kegiatan verifikasi lapangan atas usulan IMB Gudang Garam Nasional di 2 Desa tersebut. Verifikasi dilakukan oleh tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DINPMPTSP) Kabupaten Demak dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DINPUTARU) Kabupaten Demak. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Kelautan bapak M. Sulkhan S.Pi, MT., Kasi pemberdayaan masyarakat pesirir ibu Mulyatun SH. , Kepala Desa Kedungkarang, bendahara Koperasi Garam Laut Desa Babalan dan tim Verifikator dari DINPMPTSP dan DINPUTARU.

Tujuan dari pembuatan IMB untuk gudang garam adalah sebagai syarat untuk penerapan resi gudang. Dengan adanya resi gudang diharapkan dapat menyerap garam rakyat di kabupaten demak dengan harga yang layak dan tidak merugikan petambak garam. (Dinlutkan Kab.Demak)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top