DEMAK-Pada hari Kamis, 23 Juli 2020 Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan melaksanakan monev pemanfaatan gedung pengasapan ikan di Desa Pilangrejo Kec Wonosalam, yang dihadiri Mohamad Fathkurokhman, SH, MM selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak didampingi Sugimin, A.Pi, M.Si selaku Kabid P2HP beserta staf, Kepala Desa Pilangrejo, Pengurus Kelompok Al-Mubarok. Hasil monev :
- Produksi ikan asap kurang lebih 2 ton/hari.
- Gedung pengasapan ikan sdh dimanfaatkan dengan baik, namun ada 1 anggota yang tidak aktif melakukan pengasapan.
- Kelompok Al-Mubarok rutin melaksanakan pertemuan setiap bulannya.
- Kedepan kelompok agar lebih aktif berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak.
Keberadaan gedung pengasapan dirasa sangat bernanfaat dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produk ikan asap di daerah tersebut, namin demikian masih perlu pendampingan dan pembinaan teknis serta bantuan sarana pengasapan dari stake holder utamanya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak. (Dinlutkan Kab.Demak)


