DEMAK-Pada hari Jumat, 11 September 2020 Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak melaksanakan survey lokasi pembangunan gudang pengolahan ikan kering Desa Morodemak Kecamatan Bonang, yang merupakan kegiatan belanja bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa dimana Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak sebagai perangkat daerah pengelola, yang tertuang dalam Keputusan Bupati Demak nomor : 900/43/2020.
Hadir dalam kegiatan ini Bapak Mohamad Fathkurokhman, SH, MM selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak didampingi Bapak Sugimin,A.Pi, MSi selaku Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan beserta staf, juga Kepala Desa Morodemak beserta staf. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui lokasi pembangunan gudang pengolahan ikan kering Desa Morodemak Kecamatan Bonang.
Beberapa hal dari survey ini antara lain :
- Pembangunan gudang pengolahan ikan kering ini berlokasi di Dukuh Bandengan Desa Morodemak, yang selanjutnya akan dikelola oleh BUMDes Desa Morodemak, yang salah satu usahanya pengolahan ikan kering.
- Dengan dibangunnya gudang ini diharapkan mampu meningkatkan nilai jual ikan sebagai hasil tangkapan nelayan serta meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Morodemak. (Dinlutkan Kab.Demak)






