DEMAK-Pada hari ini Selasa Tanggal 15 September 2020, bertempat Pasar Gaji Kecamatan Guntur Kabupaten Demak dilaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan COVID 19 yang dilakukan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan COVID19 Kabupaten Demak yang berasal dari perwakilan instansi terkait diantaranya Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Demak, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Demak, Kecamatan Guntur, Polsek Guntur, Koramil Guntur dan Desa Desa Gaji.
Kegiatan ini bertujuan untuk Mensosialisasikan surat edaran Bupati Demak tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di tengah pandemi COVID 19 serta membantu percepatan penanganan dan pengendalian pandemi COVID 19 di Kabupaten Demak. Dalam kegiatan ini dilakukan pembagian masker secara gratis oleh Tim Gugus Tugas COVID 19 Kepada warga di sekitar wilayah tersebut. Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Demak Bapak Mohamad Fathkurokhman, SH, MM memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Gaji Kec. Guntur agar selalu menggunakan masker dimanapun dan kapan pun serta selalu cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan agar dapat memutus penyebaran COVID 19. Melalui kegiatan ini di harapakan Masyarakat semakin disiplin untuk membiasakan diri menerapkan perilaku hidup sehat ditengah pandemi COVID 19 dengan tetap mentaati protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah sehingga hal ini dapat menekan penyebaran COVID 19 Khususnya di Kabupaten Demak. (Dinlutkan Kab.Demak)









