Sosialisasi perijinan kapal penangkapan ikan di Kabupaten Demak, dilaksanakan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Morodemak, pada hari Jumat 27 September 2019, dihadiri oleh nelayan/pelaku usaha perikanan dg kapal >10GT. Sebagai narasumber DKP Kabupaten Demak, DKP Provinsi, KSOP (Kantor Kesahbandaran Otoritas Pelabuhan) Jepara, Badan Perijinan Terpadu Provinsi Jawa Tengah. Pada pertemuan ini disampaikan bahwa para nelayan berkeinginan adanya petugas dari KSOP maupun petugas perijinan dapat standbay di PPP sehingga proses perijinan lebih cepat dan nelayan masih tetap bisa melaut, paling tidak ada surat keterangan bahwa ijin dalam proses. Selain itu nelayan juga menginginkan pengerukan alur Pelabuhan sebagai akses keluar masuk kapal bisa segera dilaksanakan agar nelayan tidak mengalami kesulitan dalam melaksanakan aktivitasnya dalam penangkapan ikan.

