DEMAK– Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak melaksanakan anjuran Pemerintah tentang pencegahan covid-19 yaitu dengan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area kantor. Pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area kantor dimulai hari Senin tanggal 17 Juni 2020, dan dilaksanakan di luar area kantor. Pengecekan suhu tubuh dilaksanakan dengan tujuan agar kita dapat menghindari adanya penularan covid-19 di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak. (DINLUTKAN KAB.DEMAK)




