DEMAK-Pada hari Selasa, 14 Juli 2020 bertempat di Balai KUSUKA) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak, Bidang Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak melaksanakan Pertemuan dalam rangka koordinasi dan verifikasi data dengan Calon Penerima Bantuan DAK Tahun 2021. Dana DAK 2021 ini ditujukan untuk Pengembangan Sarana dan Prasarana Unit Pembenihan Rakyat(UPR), Sarana Prasarana Budidaya Ikan Air Tawar dan Payau, serta pengembangan jalan produksi.
Kegiatan dibuka oleh Bapak Sriyono, S.Pi selaku Kabid Perikanan Budidaya dan dihadiri Bapak Trisno Catur Priyono, selaku Kasie Pembinaan UPR dan Hama Penyakit, Bapak Abdul Rohman, S.Sos, MH selaku Kasie Pembinaan dan Pengembangan Budidaya Ikan Payau dan Ibu Siti Sunarti, S. Pi selaku kasie Pembinaan dan Pengembangan Budidaya Air Tawar, Staf Budidaya dan penyuluh perikanan. Calon Penerima DAK yang hadir di kegiatan ini berasal dari Pokdakan Ulam Sari dari Desa Karangawen Kecamatan Karangawen, Pokdakan Maju Makmur dari Desa Pamongan Kecamatan Guntur, Pokdakan Muncul Abadi dari Desa Temuroso, Kecamatan Guntur, Pokdakan Sumur Adem Desa Sarirejo daro Kecamatan Guntur, Pokdakan Karya Mina dari Desa Gebang Kecamatan Bonang, dan Pokdakan Mina Bahari Lestari dari Desa Betahwalang Kecamatan Bonang.
Kegiatan ini dilakukan untuk verifikasi dan validasi data bagi calon penerima DAK th 2021 dengan maksud untuk mempersiapkan dengan baik bantuan pemerintah sesuai juknis dan tepat sasaran sehingga peningkatan produksi perikanan, pendapatan dan pengentaskan kemiskinan dapat tercapai. (Dinlutkan Kab.Demak)


