DEMAK-Pada hari ini Jumat Tanggal 14 Agustus 2020, bertempat di Jl. Sunan Kalijogo Kelurahan Bintoro Kecamatan Demak Kabupaten Demak dilaksanakan kegiatan Sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan COVID 19 yang dilakukan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan COVID19 Kabupaten Demak yang berasal dari perwakilan instansi terkait diantaranya Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Demak, DINSOSP2PA Kab. Demak, Dinas Pariwisata Kab. Demak, Kecamatan Demak, Kelurahan Bintoro dan Koramil Demak.
Kegiatan ini bertujuan untuk :
1). Mensosialisasikan surat edaran Bupati Demak tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di tengah pandemi COVID 19
2). Membantu percepatan penanganan dan pengendalian pandemi COVID 19 di Kabupaten Demak.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan pembagian masker secara gratis oleh Tim Gugus Tugas COVID 19 Kepada warga di sekitar wilayah tersebut. Melalui kegiatan ini di harapakan Masyarakat semakin disiplin untuk membiasakan diri menerapkan perilaku hidup sehat ditengah pandemi COVID 19 dengan tetap mentaati protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah sehingga hal ini dapat menekan penyebaran COVID 19 Khususnya di Kabupaten Demak. (Dinlutkan Kab.Demak)










