DEMAK-Pada hari ini selasa Tanggal 25 Agustus 2020, bertempat di Desa Kangkung Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak dilaksanakan kegiatan Sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan COVID 19 yang dilakukan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan COVID19 Kabupaten Demak yang berasal dari perwakilan instansi terkait diantaranya Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Demak, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab. Demak, Desa Kangkung, Kecamatan Mranggen, dan Polsek Mranggen.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan surat edaran Bupati Demak tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di tengah pandemi COVID 19 sekaligus membantu percepatan penanganan dan pengendalian pandemi COVID 19 di Kabupaten Demak. Dalam kesempatan tersebut dilakukan pula pembagian masker secara gratis oleh Tim Gugus Tugas COVID 19 Kepada warga di wilayah tersebut. Melalui kegiatan ini di harapakan Masyarakat semakin disiplin untuk membiasakan diri menerapkan perilaku hidup sehat ditengah pandemi COVID 19 dengan tetap mentaati protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah sehingga hal ini dapat menekan penyebaran COVID 19 Khususnya di Kabupaten Demak.(Dinlutkan Kab.Demak)






