DEMAK-Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Satuan Petugas Penanganan Covid-19 beserta perwakilan dari Dinlutkan Kabupaten Demak, Dinperpusar Kabupaten Demak, Perangkat Desa Ruwit, perwakilan dari Kantor Kecamatan Wedung membagikan masker kepada masyarakat di sekitar Masjid BAITUL MUTTAQIN Desa Ruwit kecamatan wedung pada tanggal 4 Desember 2020.
Penegakan disiplin protokol kesehatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga dengan cara memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. Hal itu dilakukan untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang-orang sekitar kita agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Demak. Dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi 3 M yaitu Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak untuk memutus mata rantai virus Covid-19, serta pembagian masker sebanyak 150 buah untuk warga desa ruwit yang tidak memakai masker.
Harapan dari kegiatan ini agar masyarakat sadar untuk semakin disiplin berperilaku hidup sehat dengan menjalankan protokol kesehatan sehingga dapat menekan dan mengurangi dampak Covid-19. (Dinlutkan Kab.Demak)





