DEMAK– Tenaga kontrak atau tenaga honorer Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak menerima SPK (surat perintah kerja) dari Kepala Dinas tahun 2021. Penandatanganan SPK tahun 2021 dilaksanakan pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021 di ruang kepala dinas. Tenaga kontrak pada tahun 2021 berjumlah 17 orang. Pengarahan kepala dinas berharap agar tenaga kontrak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak kedepannya lebih bertanggung jawab, disiplin, dan lebih meningkatkan kinerja. (Dinlutkan Kab.Demak)













