DEMAK– Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Demak mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh pejabat struktutal berkaitan dengan persiapan pemeriksaan BPK-RI. Rapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021 di ruang kerja kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak. BPK-RI pada tanggal 20 Januari 2021 sudah stanby di Kabupaten Demak sampai dengan 1 bulan kedepan. Dengan kedatangan BPK-RI dimohon semua karyawan mempersiapkan pemeriksaan terutama dokumen-dokumen yang diminta oleh BPK-RI. Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak mendapat 2 CPNS formasi tahun 2019 yang mulai aktif bekerja per tanggal 1 Februari 2021.
Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Demak nomor:440.1/3 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pencegahan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Demak kita diwajibkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan kita semua. Setelah rapat koordinasi selesai dilanjutkan dengan penyerahan SK pak Budiono, S.Pi. sebagai Plt Kasi Pengolahan dan Mutu Hasil Perikanan (Dinlutkan Kab.Demak)





