DEMAK-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak mengadakan rapat dengan sekretariat yang diadakan pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 di ruang kerja Kepala Dinas. Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh karyawan di sekretariat.
Setelah rapat dilaksanakan Kepala Dinas menunjuk pelaksana sebagai pembantu bendahara pengeluaran dan bendahara pemasukan. Bayu Prakoso Adi, S.Pi. ditunjuk sebagai pelaksana pembantu bendahara pengeluaran, dan Mita Arumsari, S.Pi. ditunjuk sebagai pelaksana pembantu bendahara pemasukan. (Dinlutkan Kab.Demak)





