Selasa, 12 Mei 2026 — Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang selaku Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak melaksanakan Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) bagi 20 orang Nelayan Kecil di wilayah Kabupaten Demak.
Melalui kegiatan ini diharapkan Nelayan yang sudah mengikuti SKN memiliki kompetensi dan profesionalisme sebagai nelayan dalam melaksanakan kegiatan penangkapan ikan.




Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi persyaratan sertifikasi kecakapan bagi nelayan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam mendukung regulasi keselamatan dan keamanan di laut.