Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak Nomor 500.5.2.6/617 perihal Usulan Calon Penerima Bantuan Mesin Kapal Ikan TA 2026, pada Rabu (24/06), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan bagi Kelompok Perikanan “Putra Samudra” di Desa Serangan, Kecamatan Bonang bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak serta penyuluh Perikanan.


Sebelumnya, proposal permohonan dari kelompok nelayan telah diperiksa secara ketat terkait kelengkapan administrasi, kebenaran, serta kesesuaian data pendukung oleh DKP Kabupaten Demak.
Verifikasi kali ini menyasar langsung 13 anggota kelompok “Putra Samudra” yang merupakan nelayan kecil dengan kepemilikan kapal di bawah 5 GT.
Apa saja tujuan dari program bantuan mesin ini?
1️⃣ Meningkatkan hasil tangkapan nelayan secara optimal.
2️⃣ Mendongkrak kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir.
3️⃣ Menunjang roda kegiatan ekonomi dan kemandirian desa.
Harapan besar digantungkan agar melalui verifikasi yang transparan dan akurat ini, Kelompok Nelayan Putra Samudra dapat segera menerima bantuan mesin perahu 24 PK guna mendukung produktivitas mereka di laut.