
Pada hari Selasa, 14 Juli 2026, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap penerimaan bantuan hibah sarana usaha petambak garam berupa geoisolator Tahun Anggaran 2025 dan 2026 pada Kelompok Usaha Garam Babalan Istiqomah di Desa Babalan dan Kelompok Usaha Garam Abadi di Desa Berahan Wetan.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dengan pendampingan dari Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah.


Dalam pelaksanaan pemeriksaan, dilakukan wawancara mengenai peran dan tugas masing-masing pihak, yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak, serta Penyuluh Perikanan. Selain itu, dilakukan penelusuran terhadap alur pengajuan proposal bantuan oleh kelompok penerima. Tim pemeriksa juga melaksanakan peninjauan lapangan ke lokasi tambak garam yang terpasang geoisolator.