Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu

Rabu, 30 September 2026 Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Tahun 2026.

Sebanyak 11 pegawai PPPK Paruh Waktu melaksanakan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sebagai bagian dari keberlanjutan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak.

Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat terus menjalankan tugas dengan baik, meningkatkan kinerja, serta memberikan kontribusi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top