DEMAK-Pada hari ini, Rabu Tanggal 23 September Tahun 2020 bertempat di Gedung Paguyuban Nelayan Margo Moro Desa Margolinduk Kec. Bonang Kab. Demak, dilaksanakan kegiatan verifikasi terhadap KUB Margo Moro sebagai calon penerima program bantuan sarana dan prasarana usaha nelayan oleh Tim Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang. Kegiatan ini di hadiri oleh Kasie Sarana dan prasarana nelayan dan pesisir Setio Hartono, S.Pi, Kasie Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Mulyatun, SH, staf dan penyuluh perikanan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan penerima bantuan ini diantaranya : Proposal, Akte pendirian/pengukuhan KUB, NPWP Kelompok, Bukti Regristasi Kusuka, Pas Kapal, KTP anggota,dll. Bentuk bantuan yang rencananya akan diberikan diantaranya adalah Chest Freezer dan Kendaraan roda tiga berinsulasi. Diharapkan bantun tersebut dapat menjaga kualitas dan mutu ikan hasil tangkapan nelayan. Sehingga hasil produksi ikan nelayan dapat terjual dengan harga yang layak, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan para nelayan. (Dinlutkan Kab.Demak)





