DEMAK– Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak mengikuti kegiatan sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik pada sistem informasi naskah dinas (SINADIN) yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak yang bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak. Kegiatan webinar dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2020. Seluruh Karyawan dan karyawati Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak melaksanakan webinar kegiatan tersebut di Ruang Kerja Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak.
Menurut bapak Sekda tata naskah dinas elektronik (TNDE) adalah suatu sistem pengelolaan naskah dinas secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kecepatan dan kemudahan dalam proses pengambilan putusan, yang bersifat legal (sudah TTE). Teknologi informasi yang dimaksud adalah aplikasi bernama SINADIN. Tujuan implementasi TNDE dengan aplikasi SINADIN untuk mewujudkan pengelolaan surat secara cepat, murah dan hemat, mempermudah proses disposisi surat tanpa harus menunggu kehadiran pejabat di kantor serta menghemat penggunaan kertas karena proses distribusi surat keluar dengan menggunakan aplikasi. (Dinlutkan Kab.Demak)





