DEMAK-Bertempat di Desa Betahwalang Kecamatan Bonang telah dilaksanakan koordinasi rencana pembangunan mini plant pada hari Senin, 20 Juli 2020. Hadir dalam pertemuan tersebut Muhamad Fathkurokhman, SH, MM selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak, Sugimin, A.Pi, M.Si selaku Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Ir Wiwik Dewi Sumbarwati, M.Si selaku Kasi Pengolahan Mutu Hasil Perikanan, Sri Endang Ambarwati,SP, M.Si selaku Kasi Pemasaran dan Promosi, Budiono, S,Pi selaku Kasi Pengendalian Mutu dan Keamanan Produk Perikanan, Khairul Umam selaku Kepala Desa Betahwalang beserta sekdes dan perangkat desa. Pembangunan mini plant ini berdasarkan Peraturan Presiden nomor 79 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangun Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak. Kawasan Purworejo-Winosobo-Magelang-Temanggung dan Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang. Hasil pengamatan dilapangan diperoleh data luas lahan untuk pembangunan mini plant seluas 8000m2,sementara lahan yang dibutuhkan minimal 2 Ha/ 20.000m2 sehingga masih kurang 12 000 m2. Saran dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan agar kekurangan lahan dapat dilakukan dengan tukar guling lahan sekitar lokasi dengan lahan tanah bengkok desa. Maksud dan tujuan pembangunan Mini plant Rajungan di Desa Betahwalang ini untuk memfasilitasi penanganan hasil tangkapan rajungan yang cukup tinggi sehingga mutu/kualitas hasil mampu dipertahankan dan meningkatkan nilai jual Rajungan sebagai komoditas Ekspor ke Amerika, Jepang dan negara lainnya. (Dinlutkan Kab.Demak)



